Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaAcehPolres Aceh Jaya Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih

Polres Aceh Jaya Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih

Calang (Waspada Aceh) – Polres Aceh Jaya sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengerjaan pembangunan jaringan air bersih milik BLUD SPAM Tirta Monmata di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra, membenarkan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Jaya.

“Benar, kasus ini sudah mulai kita proses sejak akhir tahun 2019. Namun kita masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Iptu Bima kepada Waspadaaceh.com, Kamis (23/1/2020) di ruang kerjanya.

Proyek tersebut, lanjutnya, berada di empat desa dalam Kecamatan Jaya, semua bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 senilai Rp1.067.973.000. Sampai sekarang belum siap dikerjakan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, kata dia.

Empat desa yang termasuk dalam pengerjaan proyek pembangunan jaringan air bersih sesuai kontrak kerja, yakni Desa Meunasah Weh, Desa Serba, Desa Lamme, Desa Meutara. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Iptu Bima mengungkapkan, dalam pengembangan kasus itu pihaknya perlu waktu yang maksimal, tidak bisa terburu-buru.

“Kita perlu waktu untuk mengumpulkan keterangan, tidak bisa buru-buru. Kita terkendala dengan saksi yang tidak berada di tempat,” terangnya.

Sejauh ini, tambah Iptu Bima, pihaknya masih menduga adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh pihak rekanan sesuai kontrak kerja.

“Harusnya ada empat desa masuk dalam pengerjaan pembangunan jaringan air bersih. Kita menduga masih ada yang tidak dikerjakan, padahal proyek itu sudah berakhir pada bulan November 2018 lalu,” pungkasnya. (Zammil).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER