Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Aceh Selatan

Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Aceh Selatan

Aceh Selatan (Waspada Aceh) – Polres Aceh Selatan menangkap seorang wanita berinisial RR,43, diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ibu rumah tangga itu ditangkap di rumahnya di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Jumat malam.(29/9/2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang kerap menyalahgunakan sabu.

“Petugas langsung mendatangi rumah terduga dan mengetuk pintu. Saat itu terduga sedang tidur di kamar,” kata Narsyah, Sabtu (30/9/2023).

Narsyah menjelaskan bahwa petugas kemudian mengamankan dan menanyakan kepada terduga tentang penyalahgunaan narkotika.

“Wanita tersebut menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di bawah kompor,” kata Narsyah.

Petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 1,10 gram, tujuh buah pirex, satu unit alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Narsyah menambahkan bahwa terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Narsyah. (Maulida)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER