Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap Seorang Pria Bersama 11 Paket Sabu

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 11 Paket Sabu

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Personel Polsek Trumon Timur, Aceh Selatan, menangkap seorang pria berinisial D, 38, warga Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Trumon Timur Iptu Adrizal kepada Waspadaaceh.com di Aceh Selatan, Selasa (10/8/2021), mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Kapa Seusak pada Minggu (8/10/2021) malam.

“Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa daerah Desa Kapa Seusak sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Selain itu, [ersonel Polsek Trumon Timur mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu yang dibawa pelaku.

“Sekarang, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Trumon Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi Satuan Narkoba Polres Aceh Selatan,” demikian Iptu Adrizal. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER