Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Barsela Aceh

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Barsela Aceh

Singkil (Waspada Aceh) – Komplotan pencuri ternak di wilayah Barat Selatan Aceh ditangkap polisi bersama barang bukti dua unit mobil, yakni Kijang Innova dan mobil pick up Suzuki Carry. Salah seorang komplotan pencuri ternak itu dihadiahi timah panas, Rabu (29/1/2020)

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian ternak sapi, kerbau dan kambing, masing-masing SH, 38, SK, 47 dan MS, 43. Sementara tersangka lainnya masuk dalam DPO polisi.

“Namun selain pelaku pencuri hewan ternak, kita juga mengamankan satu orang penadah,” jelas AKP Mahliadi didampingi Kasubag Humas Polres Nagan Raya, Iptu Sapta Novison.

Para tersangka melakukan aksinya menggunakan mobil rental dengan lokasi targetnya mulai dari Aceh Jaya hingga Aceh Selatan. “Kita tangkap tersangka ini di seputaran Jeuram Simpang Peut bersama penadahnya di belakang Socfindo Seunagan,” kata Mahliadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 huruf ke 1e dan huruf ke 4e dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan pasal 480 huruf ke 1e, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER