Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img
BerandaPolisi Ringkus 3 Pria Bermasker Pelaku Percobaan Bobol ATM BNI Geudong

Polisi Ringkus 3 Pria Bermasker Pelaku Percobaan Bobol ATM BNI Geudong

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Tiga pria yang menggunakan masker yang melakukan percobaan pembobolan mesin Anjuang Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Negara Indonesia (BNI) di jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, di lokasi terpisah pada Senin Sore (13/7/2020).

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial KB, 25, warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan juga merupakan pegawai PT.SSI Cabang Lhokseumawe. Kemudian, NF, 33, warga Gampong Keude Cunda Kecamatan Muara Dua, merupakan mantan security PT SSI Cabang Lhokseumawe.

Sedangkan ZF,31, warga Gampong Hagu Teugoh, Kecamatan Banda Sakti dan juga mantan assisten manager di PT. SSI, sementara seorang pria berinisial RV sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), mantan pegawai PT SSI Cabang Lhokseumawe bagian pengisian uang ATM.

Berita Terkait: Mesin ATM Milik BNI Diduga Dibobol 3 Pria Bermasker

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat konferensi pers, Selasa sore (14/7/2020) menyebutkan, ketiga tersangka yang berhasil ditangkap memiliki peran yang berbeda. KB berperan sebagai pemberi kunci, dia ditangkap di kawasan Lhokseumawe. NF berperan sebagai orang yang masuk ke dalam bilik mesin ATM yang akan dibobol, ditangkap di kawasan Lhokseumawe. Dan ZF berperan sebagai sopir yang stanby di mobil Avanza, dia ditangkap di kawasan simpang Keuramat Aceh Utara.

“Barang bukti yang diamankan, yakni dua unit disk ATM isi uang yang sempat dicongkel, tas ransel milik tersangka, mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan oleh tersangka dan uang tunai dari ATM BNI Geudong Rp64.100.000,” sebut AKBP Eko Hartanto didampingi Waka Polres Kompol Ahzan.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kejadian ini pada Senin 13 Juni 2020 sekitar pukul 09.30 WIB. Para tersangkla menuju ke ATM BNI di Gampong Mancang, pelaku ada empat orang. Satu orang stanby di mobil, satu orang memberi kunci dan dua orang masuk kedalam bilik mesin ATM untuk melakukan eksekusi pembobolan uang dalam ATM tersebut.

“Saat melakukan percobaan pembobolan, datang mobil minibus, yaitu petugas pengisian uang ATM yang dikawal oleh anggota Brimob. Teman pelaku yang menunggu di luar, langsung memberitahukan dua temannya yang masih dalam bilik ATM, mereka kemudian melarikan diri ke pemukiman warga. Sementara dua lainnya langsung melarikan mobil Avanza ke arah Medan,” terangnya.

Sementara, aksi pembobolan ATM, sudah dua bulan lalu direncakan oleh pelaku. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut, sedangkan RV masih diburu petugas.

“Ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 362 pasal 53 Jo pasal 55 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara untuk RV yang DPO kami minta untuk segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Waspadaaceh.com, PT.SSI adalah merupakan perusahaan mitra kerja BNI, yang bergerak di bidang pengelolaan dan pemeliharaan mesin ATM. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER