Rabu, Juli 9, 2025
spot_img
BerandaAcehPolisi Kepung dan Tangkap Bandar Narkoba di Nagan Raya

Polisi Kepung dan Tangkap Bandar Narkoba di Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polisi mengepung rumah bandar narkoba dan menangkap tersangka, SA, di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala. Pengepungan dan penangkapan residivis tersebut, berdasarkan pengembangan dari ND, yang juga tersangka bandar narkotika jenis SS (sabu-sabu) di Kecamatan Darul Makmur.

Dari pengembangan ND, bahwa narkotika jenis SS seberat 2,22 gram itu dia dapatkan dari SA, residivis kasus tindak pidana narkotika, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani, Senin (10/7/2023).

Menurut Vitra Ramadani, dalam pengepungan rumah pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB itu, pihaknya berhasil menangkap SA di rumahnya, tanpa adanya perlawanan.

Saat ditangkap, SA sedang serius menonton televisi di rumahnya, kata Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani kepada Waspadaaceh.com.

Kepada petugas kepolisian, SA mengaku bahwa SS seberat 2,22 gram itu telah dia jual kepada ND, yang merupakan bandar narkoba asal Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna diproses lebih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER