Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, mengamankan seorang pemilik ladang ganja berinisial RA,35, Rabu (20/07/22).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi tersebut langsung ditanggapi dan Satresnakoba Polres Aceh Selatan mendatangi lokasi,” katanya.
Selain pemilik, di lokasi Satresnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 16 batang tanaman ganja seberat 11,300 gram dan dengan luas lebih kurang 1/4 hektare.
“Ladang ganja ditemukan di Desa Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan tepatnya di Gunung Alur Naga,” jelasnya.
Saat diintrogasi, kata AKBP Nova, pelaku mengaku ladang ganja tersebut didapat dari hasil menanam sendiri di ladang miliknya di Gunung Alur Naga.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti diamakan ke Mapolres Aceh Selatan untuk di proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.(Faisal)