Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolisi Amankan 10 Orang Pemain Kartu Joker di Acara Sunatan

Polisi Amankan 10 Orang Pemain Kartu Joker di Acara Sunatan

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, mengamankan 10 orang diduga pemain judi (maisir) dengan jenis kartu joker usai acara pesta khitanan, di Desa Alue Seupeung Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya, Senin (30/12/2019)

Warga yang diamankan HB, 22, warga Desa Ujong Fatihah Kec.Kuala, Bs, 24, warga Ujong Fatihah Kec.Kuala, Aw, 33, warga Desa Bumi Sari Kec. Beutong, MR, 25, warga Desa Bumi sari Kec. Beutong, Or 29, warga Bumi Sari kec. Beutong, Mj, warga Desa Alue Seupeung Kec. Tadu Raya, Mk 48, warga Desa Alue Ie Mameh Kec. Kuala, D, 29, warga Desa Kulam Jeurneh Kec. Beutong, Js, 26, warga Desa Bumi Sari Kec. Beutong, dan Md, 57, warga Desa Blang Ara Kec. Seunagan Timur.

Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu petugas melakukan pengecekan di di rumah Ras, di Desa Bumi sari Kec. Beutong, Senin dinihari, sekira pukul 03.00 WIB, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi

Pada kasus ini, petugas berhasil mengamankan 9 HP, uang tunai Rp5.555.000, 7 buah dompet, 1 unit sepeda motor merk Cbr 150, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Mx, 2 unit sepeda motor merk Beat, 1 set kartu joker bergambar ikan dan satu buah alas karpet

Para pelaku kini diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dikenakan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER