Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehPolisi Aceh Selatan Tangkap 2 Warga Abdya Terlibat Narkoba

Polisi Aceh Selatan Tangkap 2 Warga Abdya Terlibat Narkoba

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Kuta Trieng Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MH, 33 dan MJ, 46, masing-masing warga Aceh Barat Daya.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada salah seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai mobil yang sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

“Melihat gerak gerik mencurigakan petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari palaku MH berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,51 gram, 1 lembar tisu, 1 unit mobil bersama STNK Mobil dan 1 unit Hp.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, sehingga Satnarkoba Polres Aceh Selatan mendapatkan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari MJ.

“Kami langsung bergerak menuju Aceh Barat Daya untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang diterima. Dari rumah MJ Tim Opsnal berhasil menemukan sebanyak 7 paket dengan berat bruto 11,45 gram,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke
Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan labih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER