Senin, April 29, 2024
Google search engine
BerandaSumutPolda Sumut-Komnas HAM: Lebih dari 1 Orang Penghuni Kerangkeng Manusia Meninggal

Polda Sumut-Komnas HAM: Lebih dari 1 Orang Penghuni Kerangkeng Manusia Meninggal

Medan (Waspada Aceh) – Temuan terbaru dari Polda Sumatera Utara dan Komnas HAM mendapati bahwa penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, yang tewas lebih dari satu orang. Berbagai fakta dan temuan terbaru terus bermunculan seiring berjalannya waktu.

Salah satu temuan lainnya adalah penghuni kerangkeng manusia di sana tidak hanya pecandu narkoba, namun warga yang memiliki masalah sosial. Di antaranya adalah warga yang memiliki masalah rumah tangga, selingkuh, suka berjudi hingga pemarah. Temuan ini diperoleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

Temuan terbaru itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022). Panca menuturkan bahwa temuannya bersama Komnas HAM mendapati penghuni tewas lebih dari satu orang.

“Saat ini, Tim Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Poldasu yang kita bentuk sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan,” kata Irjen Panca.

Panca mengatakan, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas di kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

“Hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang,” ujarnya.

Panca menjelaskan, Tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.

“Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, menemukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid.

“Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilang nyawa,” kata Choirul Anam.

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.

“Bahwa tempat rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin. Jadi, ada satu proses pada 2016 dicek oleh BNNK, tidak ada izin dan disuruh mengurus izin tapi sampai sekarang tidak ada izinnya,” kata Choirul Anam.

Komnas HAM juga menemukan fakta lain bahwa dalam proses rehabilitasi, dilakukan dengan praktik kekerasan hingga menghilangkan nyawa yang diduga telah berlangsung sejak 2010. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER