Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolda Aceh Tangani Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Polda Aceh Tangani Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kini menangani kasus dugaan ancam pembunuhan yang dialami Jurnalisa, wartawan di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam surat nomor B/1125/XII/Res.1.6/2022/Reskrim, Jurnalisa diundang untuk menghadiri gelar perkara di Aula Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, pada Kamis 22 Desember 2022.

Kuasa hukum Jurnalisa dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, membenarkan kliennya akan memenuhi undangan gelar perkara tersebut.

“Iya benar, besok Polda Aceh menggelar pekara terhadap kasus yang dialami Jurnalisa. Sepertinya, penanganan kasus ini sudah ditarik ke Polda,” kata Safaruddin, Rabu (21/12/ 2022).

Dalam gelar peraka nantinya, kata dia, baru akan diketahui apakah kasus tersebut dilanjut atau diberhentikan, namun harus memiliki alasan tertentu.

“Kalau ke Polda Aceh, hanya baru kali ini klien saya dipanggil. Kecuali ke Polres Aceh Tengah. Itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah menyurati Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah untuk menanyakan penanganan kasus ancaman bunuh terhadap kliennya itu. “Surat yang kita kirimkan itu untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini. Kami berharap, kasus-kasus pengancaman terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius oleh penegak hukum,” ujar Safaruddin.

Sebagai kuasa hukum, tambah Safaruddin, pihaknya akan tetap memantau kasus tersebut hingga tuntas. Mengingat dalam kasus itu yang menjadi korban merupakan seorang wartawan. Seperti diketahui, salah seorang wartawan di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa, mengaku diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di kabupaten itu.

Sebelumnya, Jurnalisa yang juga wartawan Harian Rakyat Aceh itu meliput proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis 10 November 2022. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER