Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaPolda Aceh Tahan Tersangka AS Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Polda Aceh Tahan Tersangka AS Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu orang tersangka berinisial AS, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara TA 2019, Selasa (2/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangan singkatnya, Rabu (3/11/2021), menyampaikan penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

“AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ucap Sony Sanjaya.

Sony juga menjelaskan, yang bersangkutan merupakan Pengguna Anggaran (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek bebek tersebut.

Adapun perkiraan kerugian negara (PKN), berdasarkan hasil audit, ucap Sony, sebesar Rp4,2 miliar.

“Yang bersangkutan juga Kepala Dinas Pertanian saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 miliar,” jelasnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER