Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehPolda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Higgs Domino

Polda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Higgs Domino

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Judi online, khususnya chip higgs domino makin marak di Provinsi Aceh. Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan jajaran agar judi berkedok game itu hilang di bumi Serambi Mekkah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, baru-baru ini, Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.

“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino,” kata Kombes Winardy di Polda Aceh, Senin, (2/9/2022).

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan upaya Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Apalagi, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game higgs domino masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.

“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” tutur Winardy.

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER