Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaPNA Segera Ajukan 1 Nama untuk Calon Wakil Gubernur Aceh

PNA Segera Ajukan 1 Nama untuk Calon Wakil Gubernur Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Partai Nanggroe Aceh (PNA) akan menetapkan satu nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 pada minggu pertama Februari 2021.

Sekjen DPP (Dewan Pengurus Pusat) PNA Aceh, Miswar Fuady, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (29/1/2021), mengatakan, partai pengusung dipaksa mengeluarkan satu nama untuk calon wagub, yang akan disodorkan kepada DPRA nantinya.

Sebelumnya sudah muncul tiga nama kandidat, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta satu nama finalisasi dari ketiga nama yang sudah menjadi tranding topik di partai pengusung.

Kemudian PNA memandang ketiga nama yang sudah ada, yaitu Tgk. Muharuddin, Muhammad Nazar dan Muhammad MTA, memiliki peluang yang sama untuk dipilih pada saat Rapat Majelis Tinggi PNA.

“Soal kader dan non kader, akan menjadi salah satu pertimbangan basis pengambilan keputusan,” jelasnya.

Berita terkait: PNA Disebut-sebut Ajukan Muharuddin Calon Wakil Gubernur untuk Dampingi Nova

Untuk batas/deadline pencalonan wagub, kata Miswar Fuady, DPRA yang akan menetapkan proses dan tahapan pemilihan wagub sisa masa jabatan 2017-2022 di sidang paripurna.

“Adapun respon Gubernur Aceh terhadap pengusulan calon wakil gubernur akan kita ketahui setelah kita masukkan satu nama usulan wagub dari PNA,” ungkapnya.

SK dan berita acara penetapan akan ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh, masing-masing Ketua Dewan Penasehat Pusat, Irwansyah, Ketua Komisi Pengawas Partai, Sunarko, Ketua Mahkamah Partai, Sayuti Abubakar, Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf, dan Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady.

Seperti diketahui, partai pengusung Irwandi-Nova, punya hak untuk mengajukan calon Wakil Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022, di antaranya, PNA, PKB, PDI P, PDA dan Partai Demokrat. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER