Minggu, Desember 14, 2025
spot_img
BerandaPNA Pimpinan Irwandi Resmi Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

PNA Pimpinan Irwandi Resmi Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Partai Nanggroe Aceh (PNA) di bawah Pimpinan Irwandi Yusuf resmi mendaftar ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai peserta Pemilu 2024, Sabtu (13/8/2022).

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, memberikan kuasa kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA, Miswar Fuady untuk melakukan pendaftaran ke KIP Aceh. Pada pendaftaran kali ini pihaknya hanya mendaftarkan 20 kabupaten/kota se-Aceh, dan tiga kabupaten tidak didaftarkan.

“Tiga kabupaten itu, Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Alasannya karena kemampuan operator kan terbatas jadi tidak semua operator itu memiliki pemahaman yang sama terkait Sipol,” sebutnya.

Belum lagi, lanjut Miswar, penempatan dokumen-dokumen yang lain. Akan tetapi dari segi dukungan, tiga kabupaten tetap mendukung sepenuhnya PNA di bawah pimpinan Irwandi Yusuf.

Meski tidak diikutkan tiga kabupaten tersebut, PNA sudah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh KIP Aceh. Kabupaten/kota yang didaftarkan minimal dua pertiga dari 23 kabupaten kota se-Aceh.

“Kita sudah mendapatkan 20 kabupaten/kota sedangkan persyaratan minimal yang 16 kabupaten/kota,” jelasnya.

Dari 20 kabupaten/kota itu terdiri dari Aceh Besar, Aceh Tamiang, Langsa, Lhokseumawe, Subulussalam, Banda Aceh, Sabang, Bireuen, Aceh Jaya Aceh Timur, Singkil, Aceh Barat, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Barat, Simeulue, Pidie, Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Adapun jumlah anggota yang didaftarakan, kata Miswar, memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan KIP Aceh, yaitu memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota.

Miswar merincikan, di Aceh Besar ada 448 anggota, Aceh Tamiang 501, Langsa 226, Lhokseumawe 221, Subulussalam 167, Banda Aceh 313, Sabang 57, Bireuen 535, Aceh Jaya 236, Aceh Timur 625, Aceh Singkil 432, Aceh Barat Daya 205, Pidie Jaya 299, Aceh Utara 780, Aceh Selatan 301, Aceh Barat 234, Simeulue 125, Pidie 474, Bener Meriah 343 dan Aceh Tengah 265.

“Semua daerah tersebut telah memenuhi batas-batas yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Sementara untuk target 2024, pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dalam rapat pimpinan pusat PNA. Nantinya, akan dilihat kesiapan dari pengurus DPW, kader yang ada di lapangan, baru ditentukan calek yang akan ditampilkan di tahun 2024. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER