Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaH-1 Penutupan, 2 Parlok Belum Daftar ke KIP Aceh

H-1 Penutupan, 2 Parlok Belum Daftar ke KIP Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sehari sebelum ditutup pendaftaran, ada dua Partai Lokal (Parlok) belum mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Kedua Parlok ini adalah Partai Amanat Reformasi (PAR) dan Partai Islam Aceh (PIA). Namun kedua Parlok ini sudah mengambil akun Sipol.

“Dapat kami sampaikan, sampai tanggal 13 Agustus 2022 sudah enam Parlok yang melakukan pendaftaran ke KIP Aceh,” ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah, saat konferensi pers di Kantor KIP Aceh, Sabtu (11/8/2022).

Keenam Parlok tersebut adalah Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat) Aceh, Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Dari enam Parlok yang sudah mendaftar, lima Parlok dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu verifikasi administrasi. Kemudian untuk Partai SIRA sedang dilakukan pengecekan oleh KIP Aceh.

Sementara dua Parlok yang sudah mengambil akun Sipol, yaitu PIA dan PAR sampai saat ini belum mengonfirmasikan kepada KIP Aceh baik secara lisan maupun pemberitahuan tertulis untuk melakukan pendaftaran.

Meski demikian, tegas Munawarsyah, KIP Aceh masih membuka kesempatan pendaftaran sampai Minggu (14/8/2022) pukul 23:59 WIB. Apabila melebihi dari waktu yang ditentukan KIP Aceh tidak dapat menerima pendaftaran lagi.

Pihak KIP mengimbau kepada kedua Parlok yang sudah mengambil akun Sipol dan sudah mengaplod dokumen dalam Sipol segera mengkonfirmasikan kepada KIP Aceh. Demikian juga kepada Parlok yang belum mengambil akun Sipol, diharapkan segera dan melakukan pendaftaran juga di penghujung masa. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER