Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaPlh Ketua Kadin Aceh: Harus Ada Ruang Khusus untuk IKM di KIA...

Plh Ketua Kadin Aceh: Harus Ada Ruang Khusus untuk IKM di KIA Ladong

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plh Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Aceh, Muhammad Mada, menilai Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, masih membutuhkan perhatian khusus dan perlu mendapat dukungan semua pihak.

Dia menuturkan, perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI asal Aceh hingga DPRA. Semuanya harus mendukung, tujuannya  untuk membangun bersama-sama dengan visi yang sama dan saling membantu.

Cek Mada, panggilan akrab Muhammad Mada, juga menilai KIA Ladong bisa berbasis ke IKM (Industri Kecil dan Menengah), khususnya industri lokal. Harus ada ruang khusus dan tempat yang diperuntukkan bagi industri IKM lokal di KIA Ladong.

“Jadi, pengusaha lokal juga kita harapkan agar membuka industrinya di sana. Agar pengusaha bergairah, karena pemerintah sudah menyediakan tempat khusus KIA Ladong. Saya pikir semua industri nantinya terpusat dan terfokus di sana,” jelas Cek Mada kepada Waspadaaceh.com, Rabu (15/6/2022) di Kantor Kadin Aceh di Banda Aceh.

Perlu Insentif dan Sarana/Prasarana

Cek Mada juga menambahkan, KIA Ladong membutuhkan sarana dan prasarana pendukung agar menjadi salah satu nilai tambah sebuah kawasan industry.

“Sarana prasarana pendukungnya apa? Ada listrik, keamanan hingga akses jalan dari dan menuju ke sana. Itu sangat perlu diperhatikan. Ibarat kita pengusaha membangun perumahan, maka kita harus membangun tembok pagar sampai satpamnya bagaimana. Tujuannya apa, agar pembeli rumah mau membeli dan nyaman tinggal di rumah yang dibelinya itu. Begitulah contohnya,” ungkap Cek Mada.

Bila dari sisi insentif, kata Cek Mada, bagi pengusaha atau investor bisa sangat menguntungkan karena diberi intensif. Seperti free sewa lokasi  lima tahun, letak sangat strategis. Dekat dari kota, pelabuhan, akses ke bandara hingga jalan tol. Perizinan juga akan dipermudah, karena kawasan itu memang diperuntukan industri. Insentif lainnya juga boleh menjadi nilai plus, yakni selama lima tahun bebas pajak, ujarnya.

Menurut Cek Mada, dia bersama pengurus Kadin lainnya, pernah mengajak Gubernur Aceh mengunjungi Kawasan Industri Medan (KIM). Di sana mereka bertemu Dirut KIM dan berbicara bagaimana memulai industri hadir dan bagaimana KIM bisa berkembang seperti saat ini.

Kata Cek Mada, KIM di Medan menjamin jika industri yang masuk ke sana mengalami kerugian, maka akan dijamin atau ganti kerugiannya. Contohnya, jika nilai investasi Rp10 miliar, maka senilai itu akan diganti oleh KIM. Jaminan itu menjadi daya tarik bagi industri untuk mau berinvestasi di suatu kawasan indusri, ujarnya.  (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER