Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPj Gubernur Aceh Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh, Berikut...

Pj Gubernur Aceh Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh, Berikut Namanya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (16/8/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Setda Aceh, serta undangan lainnya.

Ada pun 11 pejabat eselon II yang dilantik yakni, Azwardi sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh. Kedua, Mahdi, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ketiga, Dedy Yuswadi, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh. Keempat,
dr. Hanif sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa. Kelima, dr. Munawar SP. OG (K), sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh.

Keenam, Yusrizal sebagai Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh. Ketujuh, Zahroel Fajri sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh. Kedelapan Usamah sebagai Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama.

Kesembilan, Amrullah sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh. Kesepuluh, Nurnikmah sebagai Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak. Kesebelas dr. Makhrozal sebagai Wakil Direktur Pelayanan pada RSUDZA.

Selain melantik 11 pejabat eselon II, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan SK perpanjangan jabatan kepada lima pejabat eselon II lainnya. Sementara itu, tiga pejabat eselon II lainnya dikembalikan sebagai jabatan fungsional pada instansi asal. Ketiganya yaitu M. Jafar, EMK Alidar, Amrizal J. Prang.

Usai melantik dan prosesi sumpah, Achmad Marzuki mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik. Selain itu juga, sebagai usaha lebih serius lagi untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemahaman manajemen pemerintahan, kata Achmad, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika pemerintahan itu sendiri. Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Oleh karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut,” kata Achmad Marzuki.

Di samping itu, Achmad Marzuki juga memberitahukan bahwa pelantikan itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses evaluasi dan seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penyegaran ini adalah hal yang lazim dilaksanakan demi mewujudkan tata kelola organisasi pemerintahan yang lebih baik. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER