Rabu, April 2, 2025
spot_img
BerandaPemkab Aceh Besar Tutup Paksa Galian C

Pemkab Aceh Besar Tutup Paksa Galian C

ACEH BESAR (Waspada): Pemerintah Aceh Besar melakukan inspeksi mendadak dan menutup paksa galian C yang dinilai ilegal di bukit Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Rabu (21/2).

Penutupan itu langsung dipimpin Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H.Husaini A Wahab, dampingi Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, dan Dandim 0101/BS Kolonel Inf. Iwan Rosandriyanto.

Dalam sidak itu, lima unit alat berat (beko) yang sedang melakukan aktivitas di lokasi langsung dihentikan. Selain itu, Pemkab Aceh Besar juga menahan lima unit beko tersebut.

Kapolres Aceh Besar, mengatakan, pihaknya hanya menahan lima unit beko. Sementara kepada pelakunya, Polres akan melakukan penyelidikan.

“Ini jelas melangar hukum. Kita akan melakukan penindakan secara hukum. Hari ini akan kita tahan lima beko, sedangkan pelakunya akan menjalani pemeriksaan,” tegas Kapolres kepada waspadaaceh.com. (dani randi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER