Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPesan Dewan Pers: Jangan Terjebak Informasi Hoax

Pesan Dewan Pers: Jangan Terjebak Informasi Hoax

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, ketika berkunjung ke kantor PWI Sabang, berpesan kepada para jurnalis dan pengelola media agar tidak terjebak dengan informasi hoax yang belakangan ini menyebar luas terkait tahun politik yang suhunya kian memanas.

Ketua PWI Kota Sabang, Hendra Handayan, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Senin (25/2/2019), pesan Wakil Ketua Dewan Pers itu disampaikan dalam kunjungannya ke Sabang, belum lama ini. Saat itu Ahmad Djauhar bersama Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi, berdiskusi di kantor PWI Sabang.

“Terutama sekali dalam menyajikan berita, media harus selalu mengusung etika jurnalis dan mampu memilah, mana yang layak diberitakan dan mana yang tidak,” kata Hendra mengutip pesan Ahmad Djauhar.

Selain itu, utusan Dewan Pers itu berpesan, media juga dituntut mampu menegakkan independensi dalam setiap pemberitaannya. Media yang benar mampu mengusung etika jurnalisme, mampu membedakan informasi yang benar. Tidak mencampurkan hoax atau fitnah.

“Itu baru namanya peran media luar biasa. Termasuk saat Pemilu begini, media harus mampu mengedukasi masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil mereka di legislatif dan DPD,” pesan Wakil Ketua Dewan Pers tersebut.

Ahmad Djauhar mengimbau kepada kalangan media untuk selalu mendalami Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Djauhar menjelaskan, kedatangan utusan Dewan Pers ke Aceh, untuk melakukan verifikasi faktual pada sejumlah media di Banda Aceh, khususnya media onlie (siber).

Sementara itu Plt Ketua PWI Aceh, Aldin NL mengatakan, Senin, verifikasi oleh Dewan Pers selama berada di Aceh, melakukan pengecekan langsung kantor redaksi, kelengkapan administrasi, kelengkapan peralatan fisik, peraturan perusahaan dan SOP (standar operasional prosedur) serta meninjau aktivitas redaksi.

“Dari kegiatan verifikasi ini diharapkan keberadaan setiap media menjadi jelas. Nantinya menjadi jelas pula mana media abal-abal mana media yang terverifikasi Dewan Pers,” tambah Aldin NL. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER