Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehPerkecil Lakalantas di Agara, Polisi Desak Traffic Lights Kembali Difungsikan

Perkecil Lakalantas di Agara, Polisi Desak Traffic Lights Kembali Difungsikan

Kutacane (Waspada Aceh) – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono menyebutkan lampu pengatur lalulintas (traffic light) adalah salah satu komponen yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Dari 99 kasus lakalantas yang ditangani sepanjang tahun 2021, 31 orang meninggal dunia, 7 luka berat dan 130 mengalami luka ringan. Faktor penyebabnya, salah satunya, lampu pengatur lalulintas tak berfungsi, kata Bramanti Agus Suyono pada konferensi pers akhir tahun yang digelar Jumat (31/12/2021).

Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, Aidil Hakim, kepada Waspadaaceh.com, Selasa (04/01/2022) mengatakan, pihaknya akan segera mengaktifkan kembali traffic lights dalam anggaran 2022 ini.

“Insyaallah tahun ini akan diaktifkan kembali. Sudah dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh,” katanya.

Terkait tak berfungsinya traffic lights selama dua tahun ini, kata dia, hal itu terkait pendanaan dan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI.

“Bukan tidak respon dengan keadaan itu, namun persoalan tersebut adalah wewenang dari Kementerian Perhubungan RI,” ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan traffic lights yang tak aktif selama dua tahun karena tidak adanya dana perawatan dari anggaran daerah. Mungkin terkendala dengan anggaran recofushing, katanya.

Dari anggaran daerah, kata dia, selalu diusulkan, tetapi tak dimasukkan sebagai kegiatan skala prioritas dalam anggaran daerah, sehingga “lampu merah” yang hanya dua titik di Aceh Tenggara tersebut tak aktif selama dua tahun.

“Seharusnya di anggaran tahun 2021 yang lalu, perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) telah dilakukan, ternyata ada perubahan recofushing sehingga gagal dilaksanakan,” katanya.

Untuk anggaran tahun 2022, kata dia, telah dimasukan dalam rencana kegiatan Balai Pengelola Transpotasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh sebagai perwakilan Kemenhub RI yang berada di Aceh.

Sebelum diaktifkan kembali, dia mengimbau berhati-hati dalam berkenderaan terutama pada laju jalan yang rawan pada kecelakaan, harapnya.

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER