Nagan Raya (Waspada Aceh) – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor 800.1.3.1/1190 yang ditandatangani oleh Bupati pada tanggal 31 Oktober 2025.
Zulkifli akan mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt. Sekda Nagan Raya sejak 1 November 2025. Selain menjabat sebagai Plt. Sekda, ia juga tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo, penunjukan Plt. Sekda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Bupati TRK menekankan pentingnya Plt. Sekda dalam mengkoordinasikan perangkat daerah, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Bupati juga berpesan agar Plt. Sekda dapat meningkatkan disiplin dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan yang berpusat di Suka Makmue.
Penunjukan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas Ir. Ardimartha sebagai Sekda Nagan Raya, yang telah memasuki masa pensiun pada tanggal 31 Oktober 2025. (*)



