Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang kembali mengimbau kepada seluruh penumpang kapal yang akan berangkat menuju Kota Sabang untuk tetap menaati protokol kesehatan yang ditetapkan petugas Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri mengatakan, setiap calon penumpang yang akan menyeberang ke Sabang harus mengikuti protokol kesehatan.
“Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperi menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket,” kata Bahrul Fikri, Rabu (3/6/2020).
Selain wajib mengikuti protokol kesehatan, lanjutnya, penumpang juga wajib mengisi Form Surveilans Migrasi Pendataan COVID-19 di Pelabuhan Ulee Lheue.
Kemudian juga, harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik KTP Kota Sabang.
“Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama new normal saat ini tetap diperketat pengawasannya, mengingat korban pandemi virus COVID-19 di Indonesia terus naik,” ujarnya.
Bahrul Fikri mengharapkan masyarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Sabang.
“Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dengan tetap menaati imbauan pemerintah dan disiplin mengikuti protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama. Sama-sama berdoa agar Kota Sabang selalu diberikan perlindungan dan terhindar dari pandemi COVID-19,” harapnya. (Ria/s)