Senin, April 29, 2024
Google search engine
BerandaPengedar Sabu di Meulaboh Ditangkap Usai Ambil Kiriman dari Lhokseumawe

Pengedar Sabu di Meulaboh Ditangkap Usai Ambil Kiriman dari Lhokseumawe

Meulaboh (Waspada Aceh) – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, hingga Sabtu (15/9/2018) masih mengamankan seorang pemuda berinisial SA,20, warga Jalan Cut Mutia, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Pria ini ditangkap polisi pada Kamis (13/9/2018) terkait kasus tindak pidana peredara narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,67 gram.

Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Narkoba, Ipda Bukhari kepada Waspadaaceh.com, mengatakan, tersangka SA ditangkap polisi setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari pemilik salah satu loket di terminal mobil angkutan umum Meulaboh. Dia mencurigai ada paket kiriman yang ditenggarai berisi narkoba.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian serta melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil membekuk SA setelah polisi melakukan pengintaian dan menunggu orang yang akan mengambil barang kiriman tersebut.

Saat digeledah polisi, aparat penegak hukum berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket.

Dalam perkara ini, polisi membidik SA dengan Pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun, pungkas Ipda Bukhari. (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER