Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaPemko Sabang Serahkan Santunan JKM dan JHT Kepada Ahli Waris

Pemko Sabang Serahkan Santunan JKM dan JHT Kepada Ahli Waris

Sabang (Waspada Aceh) – Wali Kota Sabang melalui Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Faisal Azwar ST MTP menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JK) dan jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai non-ASN yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan bertempat di ruang rapat Wali Kota Sabang di Sabang, Jumat (11/3/2022).

Santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada Chiriyanti yaitu istri dari almarhum Ruslan (aparatur Gampong Cot Ba’u). Santunan yang sama diberikan pula kepada Wirdawati, istri dari almarhum Abdul Samad (pegawai di BPKS).

Serta dengan santunan jaminan hari tua Rp22 juta dan jaminan pensiun Rp115 ribu, meliputi santunan beasiswa pendidikan untuk anaknya M. Najibul Balwa (SD) sebesar Rp84 juta.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang pegawai non ASN di Pemerintah Kota Sabang, yakni atas nama Rizaldin, Fathul Jannah, dan Sartini Ramli.

Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Faisal Azwar ST MTP mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan secara cepat kepada peserta, dengan harapan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanannya, semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris,” kata Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Wali Kota Sabang.

Faisal Azwar turut mendukung program-program perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan berharap agar kerja sama ini akan terus berjalan dan ke depannya dapat terjalin program-program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Sabang.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Roswita Nilakurnia mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Sabang yang sudah mempercayakan dan mendaftarkan karyawannya ke perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemerintah Kota Sabang dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya sesuai dengan program kami, dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan terdapat beberapa program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti Perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun), serta JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) bagi peserta jaminan sosial.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas DPMTSP dan Naker Kota Sabang Faisal S Kepala BKPSDM T Bonjamin, Kepala Dinsos, PMG, PP dan PA Naufal S.

Kemudian dari BPJS Ketenagakerjaan hadir pula Deputi Direktur Wilayah diwakili Asisten Deputi Bidang MMR Rasidin, Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program Isnavodiar Jatmiko, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER