Sigli (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dinilai kurang terbuka dalam menangani penyebaran wabah virus Corona. Kendati jumlah pasien COVID-19 di daerah itu terus bertambah, namun Pemkab Pidie enggan mengungkap detailnya kepada publik.
Konyolnya lagi, jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di RSUD dr Zainal Abidin Banda Aceh, dikebumikan tanpa prosedur ketat rumah sakit rujukan. Jenazah dibawa pulang ke salah satu gampong (desa-red) di dalam Kecamatan Kota Sigli. Itu terjadi belum lama ini.
Kondisi itu justru tidak aman bagi masyarakat. Terutama warga yang turut terlibat dalam melakukan proses pemakaman terhadap jenazah yang terpapar COVID-19 tersebut.
“Kami tidak mendapat informasi dari rumah sakit rujukan itu, terhadap jenazah pasien yang terinveksi COVID-19. Sehingga proses fardhu Khifayah terhadap jenazah dilakukan oleh masyarakat tanpa protokol COVID-19,” kata Kadiskes (Kepala Dinas Kesehatan) Pidie, Efendi, Rabu (19/8/2020).
Tercatat hingga Rabu (19/8/2020), 26 orang dinyatakan positif COVID-19. Mayoritas warga Kabupaten Pidie disebut terinfeksi Corona saat melakukan perjalanan ke luar daerah.
Dirincikan, pasien positif rawat enam orang, pasien positif yang dikarantina 11 orang, pasien positif COVID-19 yang telah sembuh sebanyak tujuh orang dan pasien positif yang meninggal dunia dua orang.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 35 orang, selesai pemantauan 35 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 54 orang, PDP dirawat 12 orang, PDP karantina rumah sebanyak satu orang. (b06)