Sigli (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Pidie diminta menyampaikan hasil investigasi internal kepada publik, serta tidak berupaya melindungi oknum pelaku pemalsuan stempel Gubenur Aceh.
”Menyangkut penggunaan stempel Gubernur Aceh pada teks pidato LKPJ Bupati Pidie yang saat itu dibacakan Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, kita minta Pemkab Pidie transparan dalam pengungkapannya dan tidak berupaya melindungi oknumnya,” kata Muharamsyah, pemerhati hukum dan sosial di Sigli, Sabtu (6/7/2019).
Muharam memberi apresiasi kepada Pemkab Pidie karena langsung membentuk tim untuk melakukan investigasi internal. Namun dia sangat menyayangkan hasil investigasi itu tidak disampaikan kepada publik. Sikap Pemkab Pidie itu menurut dia tertutup dan terkesan berusaha melindungi oknum pelaku.
“Kan tidak lama setelah kejadian itu, Pemkab Pidie melakukan investigasi internal. Hasil investigasi itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Aceh, tetapi masyarakat tidak tahu. Mestinya Pemkab Pidie menyampaikan itu kepada publik agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.
Muharam menilai, dengan tidak disampaikannya kepada publik terkait hasil investigasi itu, ada kesan Pemkab Pidie melindungi oknum pemalsu stempel Gubernur Aceh tersebut. (Muhammad Riza)