Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kabupaten Nagan Raya dinilai berhasil menaikkan predikat dari sebelumnya Madya menjadi Nindya, yang merupakan capaian signifikan dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan diterima Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., pada acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat malan (8/8/2025).
Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK, Sabtu (9/8/2025) menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
TRK menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di Kabupaten Nagan Raya, baik jajaran perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung menumbuh kembangkan anak.
Penghargaan tersebut, ujar TRK, menjadi pemicu semangat untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Predikat Nidya adalah tonggak penting menuju KLA Utama di masa mendatang,” ungkapnya. (*)