Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Rianto Waris, mengatakan sampai tahun 2021 Pemerintah Aceh Tamiang telah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 80,46 Hektare di Kecamatan Kota Kualasimpang.
Sedangkan untuk pengurangan kumuh di kecamatan lainnya, kata Rianto, masih dalam tahap review terhadap Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh (RP2KPKPK).
“Saat ini dilakukan pemutakhiran data base line untuk penyusunan profil permukiman kumuh terupdate,” tutur Kepala Bappeda Aceh Tamiang Rianto Waris Rianto, Kamis (29/7/2021) di aula Bappeda di Kualasimpang.
Kepala Bappeda menyampaikan hal itu dalam diskusi tematik pemutakhiran atau pembaharuan data baseline permukiman kumuh Kabupaten Aceh Tamiang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Tujuan kegiatan ini untuk memperbaharui daftar dan profil permukiman kumuh berdasarkan hasil survei dan pengolahan data permukiman kumuh,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Rianto, tujuan dari kegiatan tersebut juga untuk memperoleh data dan informasi permukiman kumuh terkini secara detail, akurat, dan terukur. Tujuannya sebagai dasar perumusan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan yang sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Kata Rianto, tahap verifikasi permukiman kumuh pada prinsipnya merupakan proses konfirmasi terhadap data yang diperoleh dari komparasi, hasil survei dan pengolahan data berdasarkan SK penetapan lokasi permukiman kumuh.
“Sehingga dapat dipastikan akurasi informasi yang dicantumkan dapat melengkapi data dan informasi lain yang belum ada. Diperlukan pemutakhiran dan pendetailan profil permukiman kumuh,” ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri anggota Pokja PKP Kabupaten Aceh Tamiang, dan datuk penghulu (kepala desa) yang dikampung tersebut terdapat deliniasi kumuh. (Cut Nauval Dafistri)