Minggu, September 8, 2024
BerandaAceh SelatanPemkab Aceh Selatan Gelar Pertemuan Manajemen Kolaboratif Tahura Trumon

Pemkab Aceh Selatan Gelar Pertemuan Manajemen Kolaboratif Tahura Trumon

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Pertemuan membahas tindak lanjut Tahura Trumon setelah ditunjuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang perubahan fungsi antar fungsi kawasan hutan dari sebagian hutan produksi tetap menjadi taman hutan raya digelar di Aula lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan dibuka Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. Turut hadir sejumlah dinas/badan teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Selain itu juga hadir KPH VI, BKSDA, BPKH XVIII , BBTNGL, mitra kerja sama WCS, OIC dan LSM lokal yang sejak awal telah berpartisipasi aktif dan mendukung hadirnya sebuah Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Taman Hutan Raya di Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam sambutannya Cut Syazalisma mengatakan bahwa Tahura telah telah ditunjuk menteri atas permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan pemerintah Provinsi Aceh.

“Karenanya kita perlu berkolaborasi untuk mewujudkan Tahura ini menjadi lebih baik, kalau bisa menjadi percontohan pengelolaannya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKH XVIII Aceh Toto Prabowo menyambut baik atas hadirnya Tahura di Aceh Selatan.

“Kita berkomitmen untuk melakukan penataan batas kawasan agar semakin baik dalam rencana pengelolaannya,” katanya.

Kepala BKSDA Aceh Gunawa Alza menyatakan pihaknya terus mendukung Tahura Trumon yang telah ada dan CRU dengan gajahnya tetap dipertahankan dalam Tahura sebagai daya tarik Tahura Trumon. Ungkapnya.

Selanjutnya WCS (Wildlife Conservation Society) dan OIC (Orangutan Information Center) masih terus memberikan dukungan terhadap Tahura Trumon sampai dengan terwujudnya rencana pengelolaan.

Dalam FGD tersebut sebagai fasilitator Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan T Masrizar.

Agenda tersebut mendapatkan beberapa kesimpulan penting berkaitan tindak lanjut dengan Membentuk tim percepatan, merekrut tim ahli untuk penyusunan rencana pengelolaan 20 tahun dan membuat rancangan qanun pengelolaan tahura. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER