Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaAcehPemerintah dan Perusahaan di Aceh Sabet Paritrana Award 2024, Apresiasi untuk Perlindungan...

Pemerintah dan Perusahaan di Aceh Sabet Paritrana Award 2024, Apresiasi untuk Perlindungan Ketenagakerjaan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sejumlah pemerintah daerah, perusahaan, dan usaha kecil mikro di Aceh menerima penghargaan Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (1/11/2024), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Sanco Simanullang, mengatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan dan pemerintah daerah semakin meningkatkan kepatuhan dan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Tujuan dari Paritrana Award adalah memberi apresiasi pada pihak-pihak yang berhasil menerapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” ujar Sanco.

Diharapkan, penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk melindungi pekerja mereka melalui partisipasi aktif di program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kategori pemerintah daerah, Kota Langsa, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan atas kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja yang mereka terapkan.

Di kategori perusahaan besar, penerima penghargaan berasal dari berbagai sektor seperti keuangan, perdagangan, jasa, dan pertanian.

Di sektor keuangan, Bank Aceh dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Adeco di Langsa terpilih sebagai penerima penghargaan.

Sementara itu, sektor perdagangan dan jasa diwakili oleh Perumda Tirta Pase dari Lhokseumawe dan PT Suzuya Langsa.

Pada sektor pertanian, Perkebunan Nusantara I di Langsa dan perusahaan pertanian lainnya di Meulaboh berhasil membawa pulang penghargaan.

Sektor pendidikan juga mendapat perhatian, dengan penghargaan yang diberikan kepada Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Universitas Teuku Umar di Meulaboh, dan Universitas Samudra di Langsa.

Penghargaan Paritrana juga menyentuh sektor usaha kecil mikro (UKM) yang konsisten menyediakan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerjanya, di antaranya Pabrik Kecap Aneka Guna di Langsa dan Pabrik Roti Aguan.

Selain itu, dalam kategori pemerintah desa/kelurahan, penghargaan diberikan kepada Gampong Lamreh di Aceh Besar, Gampong Peukan Langsa, dan Gampong Ujong Baroh B di Lhokseumawe.

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, turut hadir menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para penerima. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

“Mengapresiasi saja tidak cukup, kita harus menyediakan rasa aman dan harapan bagi pekerja, terutama mereka yang rentan. Kami berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja mereka,” kata Safrizal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, juga menyampaikan harapannya agar Provinsi Aceh dapat menjadi juara nasional Paritrana Award pada tahun depan.

“Selamat kepada para pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Aceh, pemerintah kota/kabupaten, dan seluruh pelaku usaha yang telah mendukung universal coverage jamsostek di daerah Aceh,” tutup Iqbal.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER