Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar

Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menyerahkan 406 unit Rumah Layak Huni kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan rumah itu dilakukan Kapala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), H.T.Mirzuan, kepada keluaga penerima di Gampong Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (16/10/2020).

“Penerima di Gampong Lam Neuhen ini ada 6 unit dari 59 unit seluruh Kecamatan Kuta Baro itu untuk anggaran 2020,” kata H. T. Mirzuan di Gampong Lam Neuhen.

“Untuk tahun 2020 Pemerintah Aceh menyelesaikan pembangunan rumah layak huni sebanyak 4.040 unit di 10 kabupaten/kota,” ujarnya

Dijelaskannya, pembangunan rumah layak huni merupakan komitmen Pemerintah Aceh. Kemudian akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang sebanyak 4.300 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, ujarnya.

“Untuk kriteria penerima tetap sesuai Pergub, umur di atas 40 tahun, kaum dhuafa, keluarga miskin, disabilitas, dan anak yatim piatu. Kita harapkan data yang diterima nanti benar-benar tepat sasaran,” ujar H. T. Mirzuan.

Kadis Perkim menyerahkan langsung kepada tiga penerima di Gampong Neuheun, mereka adalah keluarga miskin tunatera, Razali, Keluarga Satar dan keluarga Sofyan Ahmad.

Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, dan Aparatur Gampong Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER