Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPemberhentian 4 Petinggi Bank Aceh Hasil dari RUPSLB

Pemberhentian 4 Petinggi Bank Aceh Hasil dari RUPSLB

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemberhentian sejumlah petinggi di Bank Aceh Syariah merupakan amanat dari hasil RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang harus dijalankan gubernur.

“Untuk calon pengganti masih dalam proses. Mudah-mudahan cepat selesai,” kata Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, menjawab waspadaaceh.com melalui whatsapp, Minggu (14/7/2019).

Menurut Haizir, perubahan atau mutasi dalam sebuah organisasi, merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilalui setiap pejabat mau pun karyawan.

Sesuai hasil RUPSLB, kata Haizir, calon direktur berikutnya sedang dalam proses. “Pergantian pengurus di dalam orgnisasi suatu hal yang lumrah,” kata Haizir.

Informasi yang diperoleh waspadaaceh.com, sudah ada nama – nama calon komisaris dan nama direktur Bank Aceh untuk menggantikan pejabat yang diberhentikan.

Gubernur Aceh selaku pemegang saham mayoritas Bank Aceh telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan dua komisaris dan dua direksi.

Nama – nama yang telah menerima surat keputusan pemberhentian di jajaran komisaris dan direksi adalah H.Dermawan (Komisaris Utama), Islahuddin (Komisaris), Zakaria Arahman (Direktur Bisnis) dan Zikri Agani (Direktur Kepatuhan).

Pemberhentian empat orang petinggi di Bank Aceh itu disebut-sebut karena memang sudah berakhir masa tugasnya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER