Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehPembacokan Remaja di Lamgugop, YBHA Petuah Mandiri Minta Penyidik Tindak Tegas Pelaku

Pembacokan Remaja di Lamgugop, YBHA Petuah Mandiri Minta Penyidik Tindak Tegas Pelaku

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri mengutuk keras perbuatan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam di warkop Lamgugop, Banda Aceh, Minggu malam (21/1/2024).

Menurut staf advokasi YBHA Petuah Mandiri, Nurmaida Sari, aksi pembacokan tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi dilema, karena rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada satu orang pelaku yang berusia anak.

“Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga,” katanya, Senin (22/1/2024).

Nurmaida menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia meminta penyidik untuk transparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latar belakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

“Di satu sisi, pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi, perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan,” tegasnya.

Nurmaida juga mengingatkan, bahwa kasus pembacokan di warkop Lamgugop bukanlah yang pertama terjadi di Aceh. Pada tanggal 16 Januari 2024, baru saja dua orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian. Dan juga baru-baru ini, sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam di depan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

“Kejadian di atas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian di atas tidak berulang kembali di tempat lain,” ucapnya.

Nurmaida juga mengimbau peran masyarakat gampong untuk lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. “Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin,” katanya.

Selain itu, Nurmaida juga menekankan peran orang tua dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka. “Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam,” ungkapnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER