Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPedagang Terlibat Perang Mulut dengan Aparat Pemkab Aceh Tamiang

Pedagang Terlibat Perang Mulut dengan Aparat Pemkab Aceh Tamiang

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Sejumlah pedagang kaki lima musiman yang berjualan menu untuk persiapan berbuka puasa terlibat “perang adu mulut” dengan sejumlah Aparatur Spil Negara (ASN) Pemkab Aceh Tamiang, Sabtu sore (25/4/2020).

Pantauan Waspada, para pedagang yang menggelar dagangannya membuka lapak di tepi jalan AIP II KS.Tubun, Kota Kualasimpang. Mereka mengaku dari sejak zaman dahulu sudah berjualan di lokasi tersebut untuk berjualan menu berbuka puasa.

Namun, Sabtu, ketika sejumlah pedagang sedang menyusun meja untuk buka lapak agar bisa berjualan mene berbuka puasa, tiba-tiba datang petugas dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah(WH), aparatur dari Dinas Koperindag dan Dinas Perhubungan Kab.Aceh Tamiang, melarang para pedagang membuka lapak berjualan di lokasi tersebut.

Menurut aparat dari Pemkab Aceh Tamiang yang memerintahkan pedagang di lokasi itu agar segera pindah ke lokasi dekat Regu Pemadam Kebakaran yang kantornya dekat tepi sungai Tamiang di kedai bawah itu.

Namun para pedagang menolak untuk pindah dengan alasan jumlah yang berjualan pada tahun ini tidak ramai, hanya beberapa orang saja.

Sejumlah pedagang mengaku, sebelumnya sudah meminta izin pada Bupati Aceh Tamiang, Mursil. ”Kami sudah minta izin dengan Bang Mursil, katanya boleh jualan asal nggak mengganggu arus lalu lintas,” ungkap pedagang kepada aparat ketika terjadi “perang mulut”.

Para pedagang itu juga mengatakan kepada Waspada, dalam suasana adanya virus Corona, mereka mengalami kesulitan untuk mencari nafkah.”Hanya jualan kueh untuk menu berbuka puasa satu-satunya harapan kami bisa dapat rezeki,” kata salah seorang pedagang.

Dari pantauan Waspada, terjadi adu mulut antara sejumlah pedagang yang ingin mengais rezeki di bulan suci Ramadhan dengan aparatur dari Pemkab Aceh Tamiang. Ketika terjadi ribut-ribut tersebut tidak ada nampak hadir Ka.Satpol PP dan WH dan Kadis Koperindag Aceh Tamiang.

Untung saja, di tengah terjadinya “perang mulut” antara pedagang dengan aparatur dari Pemkab Aceh Tamiang itu, tiba-tiba datang Kadis Perhubungan Kab.Aceh Tamiang, Syuibun Anwar. Dia melerai dan mencari solusi terbaik, yaitu pedagang boleh jualan di tepi jalan, tetapi arus lalu lintas di jalan jangan sampai terganggu dan jalan harus tetap hidup untuk arus lalu lintas. (b23)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER