Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetika PDPA Berubah Nama Jadi PT. Pembangunan Aceh

Ketika PDPA Berubah Nama Jadi PT. Pembangunan Aceh

“Apalah arti sebuah nama”. Uangkapan seperti itu sering kita dengar dilontarkan oleh seseorang, yang memberi kesan, seolah-olah nama itu tidaklah penting.

Tapi faktanya, dipandang dari konteks apa pun, nama sangatlah penting. Dalam agama Islam, nama itu adalah doa, sehingga baginda Rasulullah Muhammad SAW, menyerukan kepada ummatnya untuk memberi nama kepada anak-anaknya dengan nama yang baik-baik.

Dalam konteks marketing, nama juga menjadi sangat penting. Nama tidak saja menjadi bagian dari identitas seseorang, tapi nama juga menjadi bagian dari suksesnya sebuah bisnis dan nama besar. Itulah mengapa, para pebisnis, selalu mementingkan nama untuk perusahaannya.

Di Aceh, sebuah perusahaan daerah, baru berganti nama, tentu dengan harapan akan menjadi lebih baik dan lebih sukses. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, resmi menandatangani akta pendirian P.T. Pembangunan Aceh (P.T. PEMA) yang merupakan perubahan nama dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

Penandatanganan akta tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Wakil Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Kamis (5/4/2019), kata Jurubicara Pemerintahan Aceh, Wiratmadinata, kepada pers sore tadi usai kegiatan tersebut.

Mengutip Plt., Gubernur saat menyampaikan sambutannya, Wiratmadinata menyampaikan, “meskipun momen kita sore ini sangat sederhana, ini merupakan hari yang kelak akan kita ingat sebagi hari yang sangat bersejarah,” kata Wira mengutip pidato Plt Gubernur.

Kata Wira, Plt Gubernur Aceh menyebutkan tujuan dari kebijakan mengubah status hukum PDPA menjadi PT. PEMA adalah agar terjadi perubahan fundamental dalam tata kelola kelembagaan perusahaan, sebagai suatu entitas bisnis dengan pendekatan manajemen professional serta modern.

“Supaya geraknya lebih gesit dan tidak terganggu dengan birokrasi pemerintahan yang mungkin tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia bisnis,” sebut Wira.

Wira mengaskan, kehadiran PT.PEMA yang menggantikan perusahaan daerah itu diharapkan bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit dengan birokrasi, sehingga lebih mudah dalam menggerakan ekonomi Aceh.

Selanjutnya, kata Wira, PT. PEMA akan menjadi perusahaan induk atau “holding company”, yang menaungi anak-anak perusahaan yang akan dibentuk, termasuk sebagian yang sudah ada.

“Hal ini nantinya bisa disinergikan dengan perusahaan daerah milik kabupaten/kota di daerah masing-masing. Bisa dibuat badan usahanya, dan menjadi anak perusahaan PT. PEMA,” sebut Wiratmadinata.

Pembentukan PT.PEMA ini juga merupakan langkah kongkrit Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Pak Nova meyakini bahwa APBA itu fungsinya sebagai stimulan, sedangkan pembangunan ekonomi yang paling strategis harus dilakukan melalui bisnis, baik perdagangan dan jasa. Peran itulah yang akan diisi oleh PT. PEMA bersama dengan pelaku bisnis atau private sector,” ulas Wira lebih lanjut.

Dengan kehadiran PT. PEMA, saat ini pemerintah telah memiliki dua perusahaan milik daerah yang dikelola secara swasta. Salah satunya adalah PT. Bank Aceh, yang telah diubah pula menjadi, PT. Bank Aceh Syariah.

Kedua perusahaan diharapkan dapat membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pendapatan Aceh, mendorong dunia usaha, mengurangi pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan.

Hadir pada acara penandatanganan itu, Zubir Sahim, yang menjadi bidan perubahan PDPA menjadi P.T.PEMA dalam kapasitasnya sebagai, Plt.Dirut PDPA, dan selanjutnya masih dipercaya sebagai Plt.Dirut P.T. PEMA.

Selain itu hdir Asisten II, Taqwallah, Ka.Biro Ekonomi, Kadis BPKA Bustami, dan Anggota DPR Aceh, Tanwier Mahdi. (adv)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER