Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 1, sementara pasangan calon Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah nomor urut 2, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Pilkada 2024.
Pengundian dan penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam Pemilu 2024, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin (23/9/2024).
Nomor urut yang didapat tersebut akan dipakai masing-masing pasangan Cagub-Cawagub selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Berdasarkan pantauan, Waspadaaceh.com, acara pengundian nomor urut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful, serta didampingi oleh anggota KIP Aceh lainnya.
Sebelum melakukan penarikan nomor urut, KIP Aceh menyampaikan tata tertib pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil KIP Aceh, Sayuni.
Pada kesempatan itu, masing-masing Cawagub mengambil bola antrean untuk mengambil nomor urut. Fadhlullah mendapat nomor urut 3 sehingga Cawagubnya pertama kali mengambil nomor undian.
Sementara Fadhil Rahmi mendapat nomor urut empat untuk pengambilan undian untuk mendapatkan nomor urut. Sudah pasti Cagubnya mendapat urutan kedua mengambil nomor urut.
Pengambilan nomor urut ini langsung dilakukan oleh Bustami dan Mualem selaku calon gubernur Aceh serta didampingi oleh masing-masing Cawagub.
Dalam acara ini, kedua pasangan Cagub dan Cawagub didampingi para ketua umum dan pimpinan partai politik pengusung dan pendukung.
Paslon Bustami-Fadhil Rahmi dengan nomor urut diusung oleh lima Parpol yaitu Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) Partai Adil Sejahtera (PAS) dan Partai Darul Aceh (PDA).
Sementara Paslon Mualem-Dek Fadh diusung oleh partai politik lokal maupun nasional, yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
“Berdasarkan pengundian nomor urut tersebut maka kami menetapkan, calon Gubernur Aceh atas nama Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 1.
Sementara Muzakir Manaf-Fadhlullah mendapat nomor urut 2,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful, saat menetapkan nomor urut untuk masing-masing Paslon.(*)