Banda Aceh (Waspada Aceh) – Koordinator GeRAK Aceh Askhalani meminta Pj Gubernur Aceh yang merupakan pemegang saham pengendali, mengevaluasi kinerja Bank Aceh Syariah (BAS).
Menurut Askhalani, posisi Bank Aceh Syariah saat ini diduga mengalami penurunan terhadap capaian kinerja. Oleh karena itu ia meminta Pj Gubernur untuk segera melakukan perombakan struktur jabatan Bank Aceh Syariah (BAS) pasca penetapan Direktur Utama (Dirut) baru.
“Imbasnya adalah tingkat kepercayaan publik terhadap Bank Aceh,” kata Askhalani dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
Kamis besok, 9 Maret, kata Askhalani, Bank Aceh Syariah dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam momentum itu akan ditetapkan Dirut BAS yang baru.
Lanjutnya, momentum dalam RUPS tahun ini selain menetapkan direktur utama yang baru, juga harus dilakukan upaya perubahan secara menyeluruh dan pergantian komisaris.
Askhalani juga menyinggung mantan Sekda Aceh yang masih menjabat Komisaris Utama (Komut) BAS. Padahal yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan bukan ASN (pensiunan). Namun, masih tetap dipercaya di jabatan kepemilikan saham pengendali.
Pihaknya juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk memberikan kesempatan baik kepada karyawan internal PT Bank Aceh Syariah maupun tokoh eksternal di luar PT Bank Aceh Syariah berkarir dalam medorong inovasi sehingga menjadi bank alternatif pilihan publik dan berperan signifikan dalam pembangunan Aceh.
“Mengingat saat ini kondisi Bank Aceh Syariah mengalami perubahan paradigma. Akibatnya jika tidak ada pembenahan tentu akan sangat berdampak buruk dan yang paling utama adalah kepercayaan kinerja karyawan,” jelasnya.(*)