Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehPanwaslih: Pemilu Usai, Masyarakat Tetap Perlu Awasi Secara Partisipatif

Panwaslih: Pemilu Usai, Masyarakat Tetap Perlu Awasi Secara Partisipatif

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kendati Pemilu 2019 telah berakhir, publik tetap penting melakukan pengawasan partisipatif. Hal ini demi keberlanjutan demokrasi sekaligus semangat dari reformasi.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, pengawasan partisipatif adalah salah satu misi Bawaslu untuk mendorong masyarakat terlibat secara berkelanjutan dalam mengawasi proses pemilu.

“Masyarakat perlu terlibat bukan hanya soal persentase kehadiran pada saat pencoblosan saja, tetapi mengarah pada pengawalan proses awal pemilihan,” kata dia dalam ‘Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu’, Kamis (21/11/2019).

Terkait pemilu tahun 2019 lalu, dalam kegiatan ini, Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Yusuf Al Qardhawy menerangkan bahwa di wilayah Kota Banda Aceh ada dua kasus tindak pidana pemilu yang telah diputuskan pengadilan, serta satu kasus pelanggaran administrasi pemilu.

“Karena itu, masyarakat perlu diberikan pendidikan politik kepemiluan dan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses pemilu ke depan,” kata Yusuf.

Melansir laman resmi Bawaslu, ada sejumlah program besar yang dirancang guna mendorong pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Pertama, program pengawasan berbasis teknologi informasi atau Gowaslu.

Aplikasi yang diluncurkan pada Agustus 2016 silam itu guna mengakomodir peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran atau kecurangan selama proses pelaksanaan pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga meningkatkan program partisipatif melalui pengelolaan media sosial. Pihaknya yakin media sosial bisa menjadi salah satu sarana media efektif dalam menyebarluaskan informasi dan pengetahuan pengawasan kepemiluan.

Kemudian juga serangkaian program lainnya, seperti forum warga, Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP), Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta, dan Pojok Pengawasan menjadi sederetan agenda yang terus dilaksanakan Bawaslu.

Di akhir sesi, Ketua Panwaslih Aceh, Afrida menandatangani nota kesepakatan bersama atara Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif.

“Saya berharap dengan kegiatan seperti ini Kota Banda Aceh akan menjadi pilot project bagi Kabupaten/Kota lain untuk terus berinovasi dalam pengawasan partisipatif kepemiluan yang berkelanjutan,” harap Afrida. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER