Banda Aceh – Temuan barang selundupan yang masuk dari laut timur Aceh, mungkin sudah ratusan kali terjadi. Untuk tahun ini saja, Bea Cukai Kuala Langsa, Aceh Timur, telah tiga kali menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal melalui “jalur tikus” di kawasan tersebut.
Jalur laut di timur Aceh, memang sejak lama dikenal sebagai jalur favorit penyelundupan barang ilegal. Jejak kriminal begitu kuat terendus di jalur ini. Letak pantai yang menghadap langsung ke Selat Malaka, mendekatkan Aceh Timur dengan negara di seberangnya, Malaysia dan Thailand. Potensi untuk berinteraksi dan bertransaksi pun tak terhindarkan.
Sudah tak terhitung berapa banyak upaya penyelundupan barang, bahkan berbagai jenis narkoba, yang digagalkan polisi di perairan ini. Selain Bea Cukai, beberapa instansi lainnya juga punya andil mengamankan kawasan itu sesuai dengan ranah kerjanya masing-masing.
Selain Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, misalnya, telah menetapkan sedikitnya 29 ‘jalur tikus’ penyelundupan narkoba yang membentang di sepanjang pantai timur hingga mendekati perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
Jika dirincikan, di Aceh Timur saja, titik rawan penyaluran narkoba terbentang dari Matang Nibong, Peureulak, Kuala Legen, Kuala Bugak, Ame Bu Tuha, Kuala Simpang Ulim, TPI Idi Rayeuk, Lhongsa Madat, hingga Gampong Abueuk.
Sementara jalur terbanyak ada di Aceh Tamiang, yakni di Kecamatan Seruway (meliputi Lubuk Damar, Pusung Kapal, Sungai Kuruk, dan Paya Udang), Kecamatan Bendahara (Teluk Kemiri, Paya raja, Bandar Baru), Kecamatan Sungai Yu (Telaga Meuku), dan Kecamatan Manyak Payed (Raja Tuha dan Desa Meurandeh).
Dalam beberapa kasus, BNNP juga bekerjasama dengan Polri, TNI, termasuk Bea Cukai untuk mengawasi jalur tersebut. Mereka sadar, tidak semua titik rawan itu bisa dikontrol sekaligus.
Sama seperti BNNP, Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Mochamad Syuhada mengaku, luasnya wilayah perairan yang diawasi belum sebanding dengan sumber daya yang mereka miliki saat ini.
“Yang menyulitkan kami adalah sifat dari perairannya. Karena terdapat banyak sekali alur sungai yang bisa dilalui oleh kapal dengan kapasitas angkut 5 ton sampai 30 ton,” ujar Syuhada, usai prosesi hibah bawang merah hasil sitaan, di Kanwil Bea Cukai Aceh, Selasa (19/3/2019).
Sementara wilayah kerja Bea Cukai Kuala Langsa mencakup lima titik; Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Syuhada memperkirakan luas perairan yang mereka awasi mencapai lebih dari 250 kilometer.
“Kawasannya membentang dari Aceh Timur sampai Aceh Tamiang,” ujar Syuhada.
Dengan luas perairan itu, Bea Cukai Kuala Langsa, melakukan pengawasan bermodal kapal patroli dengan jarak tempuh terjauh hanya 6 mil.
Untuk menyiasati kekurangan itu, selain patroli mandiri, Bea Cukai Kuala Langsa kerap bekerjasama dengan pihak lain. Salah satunya mengadakan patroli gabungan bersama Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
“Kepri punya kapal patroli yang mampu menjangkau jarak lebih dari 12 mil,” ujar Syuhada.
Kendati demikian, dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya berjanji akan semaksimal mungkin mengawasi segala aktifitas di perairan timur Aceh.
“Kami berharap kepada pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan atau membeli barang hasil selundupan. Sanksi hukumnya tegas,” imbuhnya. (Fuadi)