Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB-PABSI) telah mengusulkan atlet Aceh yang berprestasi bisa menjadi PNS tahun 2023.
Usulan ini sebagai upaya dari PABSI Aceh untuk memberikan penghargaan kepada atlet-atlet yang telah mencatatkan prestasi gemilang untuk Indonesia.
Menurut Wakil Ketua I KONI Aceh, T Rayuan Sukma, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PABSI Aceh, Ketua Umum Pengurus Besar PABSI, Rosan Perkasa Roeslani, telah menyampaikan surat usulan itu kepada Kemenpora.
Usulan itu, kata dia, sebagai bagian dari rencana memberikan reward kepada atlet yang telah mencapai prestasi luar biasa. Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, atlet-atlet ini merupakan yang terbaik di bidangnya.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan atlet-atlet tersebut akan mendapatkan semangat baru, di mana mereka tidak perlu khawatir mengenai masa depan mereka setelah mencapai puncak karier.
“Ini adalah berita yang baik karena atlet berprestasi yang berada di puncak karier sering merasa cemas tentang nasib mereka ketika tidak bisa mencatatkan prestasi lagi karena faktor usia,” kata T Rayuan kepada Waspadaaceh.com, Selasa (17/7/2023).
Terkait usulan ini, T Rayuan Sukma juga mengatakan usulan untuk para atlet karena mereka sebagai pencetak sejarah bagi bangsa Indonesia.
“Dengan usulan ini, diharapkan langkah besar kami akan memberikan semangat dan inspirasi bagi atlet lainnya untuk terus berprestasi tanpa khawatir akan masa depan mereka,” jelasnya.(*)