Banda Aceh (Waspada Aceh) – Operasi gabungan tim BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Aceh bersama Polda Aceh, menyita sedikitnya 13,2 kilogram narkoba berbagai jenis di Aceh Tamiang.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/2/2019), dalam operasi pada 3 Februari 2019 itu, tim membekuk tersangka berinisial F, 43, di Simpang Pasar Opak, Kecamatan Bandar Mulia, Tamiang.
Dari tangan pelaku dimankan barang bukti 10 bungkus narkotika golongan satu jenis metaphetamine, masing-masing seberat 1 Kg lebih.

Setelah dilakukan pengembangan, tim mengamankan lagi dua bungkus narkoba di rumah tersangka F. Selanjutnya, terungkap bahwa barang tersebut akan diserahkan ke tersangka DR, 46. Tim pun langsung meringkus DR.
“Dari 12 pack (bungkus) itu, total barang bukti yang disita seberat 13,2 kilogram,” ujar Faisal.
Dia juga menambahkan, beberapa orang lainnya yang terlibat dalam peredaran ini tengah dalam pengejaran dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Manfaatkan Jalur Laut
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, sebut Faisal, aksi itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Seluruhnya diperoleh melalui jalur laut.
“Sampai sekarang, polisi berhasil memetakan, ada 29 jalur pasokan narkoba ke Aceh,” beber Faisal.
Pihaknya juga mengaku masih sulit mengawasi jalur laut yang sangat luas. Namun, mereka terus memperbarui informasi yang diterima dari masyarakat.
“Memang pengawasan jalur laut belum maksimal, namun kita memanfaatkan informasi yang diberikan masyarakat dan Bea Cukai, juga dari pangkalan AL (Lanal),” kata Faisal.
Masifnya peredaran narkoba dalam dua bulan terakhir kian memprihatinkan. Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat agar turut mengawasi peredaran barang haram tersebut.
“Karena itu perlu peran serta masyarakat untuk bisa mengungkap ini. Pelibatan ulama, tokoh-tokoh masyarakat, sangat diperlukan,” ujar Anwar.
Dalam dua bulan saja, lanjutnya, BNNP Pusat bekerjasama dengan Polri telah mengamankan total sebanyak 131 kilogram narkoba.
“Kami terus bekerjasama dengan semua pihak, selain kepolisian, juga dengan oraganisasi dan LSM anti-narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba di Aceh,” ujarnya. (Fuadi)