Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaSumutOmbudsman Minta Gubsu Jelaskan PPDB yang Bermasalah

Ombudsman Minta Gubsu Jelaskan PPDB yang Bermasalah

Medan (Waspada Aceh) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk menjelaskan penyebab kekacauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2020.

Ombudsman juga meminta Gubsu segera mencari solusi guna mengatasi kebimbangan orangtua dan anak-anak.

“Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak anak dan orang tua dalam kebimbangan. Segera cari solusi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menjawab wartawan, Selasa (30/6/2020).

Menurut Abyadi Siregar, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat. Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini, sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarakat atas penyelenggaraan PPDB ini. Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya. Laporan itu terkait penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau.

Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Padahal teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus.

Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga adanya permainan dalam Surat Keterangan Domisili.

Dari Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun.

Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal. Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan.

“Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita,” tegas mantan wartawan harian ekonomi di Medan ini. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER