Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaAcehOknum Satpol PP Agara Larang Wartawan Meliput Pelantikan Kades

Oknum Satpol PP Agara Larang Wartawan Meliput Pelantikan Kades

Kutacane (Waspada Aceh) – Oknum anggota Satpol PP di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), melarang wartawan meliput acara pelantikan kepala desa di aula Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, Jumat (27/8/2021).

Kedua oknum Satpol PP Aceh Tenggara tersebut, mengusir wartawan keluar dari ruangan aula agar tidak melakukan peliputan pelantikan 15 kepala desa di Kecamatan Babussalam.

Ketika para wartawan menanyakkan alasan kenapa tidak diperbolehkan untuk meliput acara tersebut, kedua oknum Satpol PP tersebut menjawab mereka hanya menjalankan perintah.

Salihan, salah satu wartawan yang melakukan peliputan saat acara itu, mengaku sangat kecewa atas tindakan kedua oknum Satpol PP tersebut. Melarang wartawan meliput berarti telah menghambat tugas pers yang diamanatkan UU Nomor 40 tahun 1999.

Terpisah Kasat Pol PP Aceh Tenggara, Padli, kepada Waspadaaceh.com, Jumat( 27/8/2021), mengatakan, mungkin terjadi salah paham. “Mungkin pihak Kabag keprotokolan Sekdakab yang tidak memberikan izin. Anggota Satpol PP itu hanya menjalankan tugasnya, untuk itu silakan kordinasi Kabag Keprotokolan,” singkat Padli melalui pesan WhastsApp. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER