Sabtu, April 19, 2025
spot_img
BerandaOknum DPRK Agara Ditangkap Karena Sabung Ayam

Oknum DPRK Agara Ditangkap Karena Sabung Ayam

KUTACANE, (WaspadaAceh): Seorang oknum anggota DPRK Aceh Tenggara ditangkap petugas Polres setempat karena disangka melakukan judi sabung ayam di Desa Lawe Perbunga, Kecamtan Lawe Sigala-Gala, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gurun Hardi Gunawan melalaui Kasat Reskrim Iptu Kabri, Minggu, (8/4/2018) di Mapolres setempat menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku judi sabung ayam ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya judi sabung ayam dan melibatkan oknum anggota dewan dari salah satu partai.

Sekira pukul 17:00 Wib tim Opsnal dari Mapolres dan petugas tambahan melakukan penggerebekan di salah satu tempat di Desa Lawe Perbunga. Aparat berhasil meringkus 3 tersangka, masing-masing TG oknum anggota dewan, serta dua orang rekannya JE dan AW.

Selain menangkap tiga tersangka pelaku judi sabung ayam, polisi juga mengamankan barang bukti yakni uang Rp640 ribu, ayam dan barang bukti lainnya. Selanjutnya ke tiga tersangka langsung diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tertangkapnya salah seorang oknum anggota dewan tersebut menjadi pembicaraan hangat di Kutacane dan sekitarnya. Sejumlah rekan dan kerabat TG terlihat datang menjenguk di Mapolres. Terlihat juga Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, datang menjenguk TG pada Sabtu malam sekitar pukul 22:00 Wib. (cas)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER