Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaOJK Tetapkan Bustami Hamzah Komut Bank Aceh Syariah

OJK Tetapkan Bustami Hamzah Komut Bank Aceh Syariah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jabatan komisaris PT Bank Aceh Syariah telah lengkap dan telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bustami Hamzah SE, M.Si, kini dipercaya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah. Sebelumnya posisi Komut dijabat Mirza Tabrani sebagai Plt Komut Bank Aceh Syariah.

Selain Bustami Hamzah, OJK juga menetapkan dr.Taqwallah, M.Kes sebagai komisaris. Artinya lima punggawa komisaris Bank Aceh Syariah sudah terisi semua. Tiga komisaris lainnya yang lebih awal memangku jabatan tersebut adalah Mirza Tabrani, Abdussamad dan Muslim A Djalil.

Dua nama terakhir masuk setelah dua tahun lowong diisi oleh figur kompeten.

Bustami Hamzah, misalnya, saat ini merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), yang memiliki karir dan latarbelakang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sedang Takwallah, M.Kes, pejabat senior di birokrat dan saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Humas PT Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra, membenarkan penetapan dua pejabat baru di jajaran komisaris oleh OJK. Lembaga pengawas perbankan itu telah menetapkan Bustami Hamzah sebagai komisaris utama dan Taqwallah sebagai komisaris.

Bustami Hamzah yang dihubungi Waspadaaceh.com, Rabu (14/4/2021), mengaku sedang mengikuti rapat. Tapi dia membenarkan jabatan baru yang dipercayakan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungannya, dan mengharapkan kerjasama yang baik kedepannya agar kinerja Bank Aceh Syariah dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap nasabah.

“Terimakasih, mohon dukungannya untuk Bank Aceh Syariah,” ujarnya. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER