Singkil (Waspada Aceh) – Hj Asmidar berhasil unggul memperoleh suara terbanyak pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-III dalam pemilihan Ketua Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Singkil.
Pada penghitungan suara, Asmidar berhasil memperoleh sebanyak 28 suara. Sementara rivalnya Sarifudin memperoleh 16 suara dari 45 suara sah, dan 1 suara rusak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf, saat membuka Muswil III Partai Aceh Kabupaten Aceh Singkil di Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (29/9/2020) mengatakan, DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Singkil harus tetap bersama, berbaur serta bekerjasama dengan partai lain dan pemerintah untuk kemajuan daerah.
Sebab katanya, meski partai berbeda-beda cara pandang, namun tetap memiliki tujuan yang sama. “Semua partai sama, untuk mencapai tujuan yang sama, namun berbeda cara kerja saja,” kata Mualim, sapaan Muzakir Manaf.
Muzakir Manaf mengajak pendukungnya untuk mengubur semua pengalaman di belakang yang telah lewat. “Pengalaman kurang baik pada masa lalu sebaiknya dilupakan. Sekarang sudah saatnya untuk memikirkan kemajuan bersama,” ucapnya.
Partai Aceh adalah partai lokal, namun mampu memimpim kursi terbanyak di DPR Aceh. Dari jumlah 81 kursi di DPRA berhasil diduduki 18 kursi oleh PA.
Pesan Mualem, siapa pun yang akan memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh, harus membangun komunikasi dengan seluruh elemen, sesama anggota partai dan semua partai.
Paling penting kejujuran dalam membangun komunikasi harus menjadi utama. Jangan membawa mudarat, jangan sampai cekcok. Pemimpin baru harus bisa mengayomi PA kedepan, ucapnya.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat memberikan sambutan pada pembukaan Muswil ke III mengaku, dia merasa menjadi tamu kehormatan dalam acara tersebut.
Dulmusrid berharap pelaksanaan Muswil berjalan sukses dan terpilih kader PA yang terbaik untuk bekerjasama membangun daerah, harapnya.
Selain dihadiri bupati, Muswil PA turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Singkil, Wakil Bupati Sazali, Ketua DPR Hasanuddin Aritonang, serta sejumlah pejabat daerah, pengurus Partai Aceh Subulussalam, Aceh Selatan serta
pimpinan Partai Nasional (Parnas) lainnya. (B25)