Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaNasionalMUI Indonesia Punya Peran Kembangkan Hukum Islam di Dunia

MUI Indonesia Punya Peran Kembangkan Hukum Islam di Dunia

Jakarta (Waspada Aceh) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, Indonesia memiliki peran penting dalam mengembangkan hukum Islam di dunia internasional.

Ia mengatakan peran tersebut di antaranya keterlibatan Indonesia dalam Akademi Fikih Islam Internasional (Majma’ al-Fiqh al-Islami al-Dawli) atau International Islamic Fiqh Academy (IIFA). Ia menjelaskan bahwa Akademi Fikih Islam Internasional ini didirikan pada Januari 1981. Lembaga ini di bawah naungan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

“Indonesia punya peran penting dalam mengembangkan hukum Islam di dunia Islam,” tutur Amirsyah Tambunan.

Sekjen MUI itu juga mengatakan, tokoh yang hadir dari Indonesia dalam deklarasi pendirian IIFA tersebut adalah Anton Timur Jaelani dan Zaini Dahlan.

“Yang hadir dari Indonesia dalam deklarasi pendirian lembaga tersebut adalah Anton Timur Jaelani dan Zaini Dahlan. Selanjutnya Anton Timur Jaelani hadir dalam rapat-rapat Majma’ sebagai pejabat tinggi RI,” lanjutnya.

Amirsyah Tambunan pun menambahkan bahwa ulama yang pernah menjadi anggota IIFA tersebut ialah Ahmad Azhar Basyir, kemudian dilanjutkan oleh Satria Effendi.

Sekjen MUI menjelaskan bahwa Endy Muhammad Astiwara pun melahirkan karya berupa disertasi terkait Fikih Kedokteran Kontemporer terkait Analisis Produk Pemikiran Hukum Majma’ al-Fiqh al-Islami 1985-2010 dalam Bidang Kedokteran). Kemudian ia juga menulis bidang khusus metodologi fikih (Thariq Al-Istinbath) yang digunakannya dalam mengeluarkan fatwa- fatwa dalam bidang kedokteran Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta kajian Islam ( Islamic Studies). Endy Muhammad Astiwara berhasil menyelesaikan disertasinya tahun 2014.

Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa pada Selasa (8/6/2021) MUI menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Akademi Fiqih Islam Internasional atau
International Islamic Fiqh Academy (IIFA)
Koutoub Moustapha Sano, bersama Penasihat Khusus Sekjen IIFA Omar Zuhair Hafiz, Direktur Urusan Keluarga, Wanita, Anak, dan Manula yaitu Sarah Amjd Badewi, dan Kepala Departemen Keuangan IIFA, Khalid Ahmed.

Dalam kunjungannya, kata Amirsyah Tambunan, Sekjen IIFA Koutoub Moustapha Sano menyampaikan, peran ulama dari Indonesia sangat diharapkan terkait tugas dan perkembangan kajian di lembaga IIFA.

“Beliau juga mengingatkan bahwa pada periode awal, Indonesia telah berperan menempatkan tokoh/ulamanya duduk sebagai dewan majma’ al-Fiqih yang berada di bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI),” jelasnya. (Cut Nauval D)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER