Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaMuhammad Yusuf Kajati Aceh yang Baru

Muhammad Yusuf Kajati Aceh yang Baru

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Muhammad Yusuf menggantikan Irdam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru, menyusul keluarnya surat keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 83 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di daerah, termasuk Kajati Aceh yang saat ini dijabat Irdam. Pergantian Kajati itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi, di Banda Aceh, Senin (4/5/2020).

“Dalam surat keputusan itu disebutkan, Kajati Aceh pak Irdam, dipromosikan jadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang Dan Harta Benda Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejagung RI,” ujarnya.

Sedangkan Dr. Ors. Muhammad Yusuf, dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru. Muhammad Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Aceh mendampingi Irdam.

Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh akan diisi oleh Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

3 Kajari dan Kabag TU

Selain itu, Jaksa Agung juga mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dan pejabat lainnya.

Dalam Skep Jaksa Agung disebutkan tiga Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh juga diganti. Diantaranya Kajari Sabang Suhendra menduduki jabatan baru sebagai Kajari Demak di Demak. Kemudian penggantinya adalah Choirun Parapat, sebelumnya koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara menduduki jabatan baru menjadi Kajari Sabang.

Fithrah, Kajari Aceh Tenggara menduduki jabatan baru menjadi Kajari Lahat. Penggantinya adalah Syaifullah sebelumnya Koordintor Kejati Sulawesi Tengah, kini menduduki jabatan baru menjadi Kajari Aceh Tenggara

Fauzal, Kabag TU Kejati Aceh menduduki jabatan baru jadi Kajari Banggai Laut, penggantinya adalah Rachmadi, sebelumnya menjabat Kasub Umum pada Asisiten Bidang Pembinaan Kejati Aceh, kini menduduki jabatan baru jadi Kabag TU pada Kajati Aceh.

Amrizal Tahar, Kajari Aceh Singkil menduduki jabatan baru menjadi Kajari Banyumas, dan jabatan Kajari Aceh Singkil dijabat Muhammad Husaini, yang sebelumnya koordinator pada Kejati Sumsel. (b19)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER