Senin, Juni 2, 2025
spot_img
BerandaAcehMPU Aceh Selatan Serahkan 4 Sertifikat Halal

MPU Aceh Selatan Serahkan 4 Sertifikat Halal

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan menyerahkan sertifikat halal kepada empat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di sekretariat MPU setempat, Rabu (16/12/2020).

Sertifikat halal diserahkan oleh Ketua MPU Tgk HT Armia Ahmad, Kepala Sekretariat MPU Aceh Selatan T. Masrizar, kepada empat pelaku usaha yang telah melewati proses administrasi dan peninjauan oleh auditor LPPOM MPU Aceh.

Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armia Ahmad, mengatakan, sesuai Qanun Aceh Nomor 08 Tahun 2016 telah mengisyaratkan kepada para pelaku psaha untuk mengurus sertifikasi halal setiap produk yang dihasilkan.

Menurutnya, kwajiban sertifikasi halal tidak hanya diwajibkan oleh pelaku usaha muslim saja akan tetapi untuk semua pelaku isaha termasuk pelaku usaha non muslim.

“Hal ini sesuai dengan amanah surat Albaqarah 168 Blbahwa Allah menyeru keepada seluruh manusia untuk memakan makanan yang halal lagi thayyib,” kata Abon Guha (Abon Armia).

Sementara Kepala Sekretariat MPU Aceh Selatan T. Masrizar, menambahkan, sertifikasi halal memiliki keuntungan dari sisi bisnis yaitu menambah area marketing produk sehingga lebih mudah dipasarkan.

Dia menyebutkan, Aceh hingga tahun 2020 Ini sudah menerbitkan lebih kurang 750 sertifikat halal di Provinsi Aceh, Untuk Kabupaten Aceh Selatan sendiri katanya, belum begitu banyak pelaku usaha Yang Sudah mengantongi sertifikat halal tesebut.

“Kita harap di tahun mendatang kbupaten Aceh Selatan dapat menjadi pusat produk halal kawasan Barat Selatan Aceh. Tentu untuk mewujudkan hal Ini perlu sinergitas dan kerjasama yang baik,” harapnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER